Kodim 0722/Kudus mencopot seluruh stiker dan atribut TNI dan Kepolisian yang ditempel disetiap kendaraan pribadi termasuk kendaraan milik anggota TNI dan Polri. Pencopotan dilakukan saat razia gabungan Kodim dengan Polres Kudus di Simpang Tiga Ngembal Desa Ngembalrejo Kec. Bae dan Desa Ngembal Kulon Kec. Jati pada Selasa (17/3).
Razia gabungan juga melibatkan Dishub, Pengadilan Negeri Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus dengan sasaran kendaraan umum dan pribadi yang tidak membayar pajak kendaraan atau terlambat melakukan pembayaran pajak. Hasil razia setidaknya terdapat lebih dari 100 kendaraan yang terjaring akibat berbagai permasalahan tersebut.
Menurut Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Bambang Sunarto, maraknya aksi kejahatan yang mencatut nama korps TNI dan Polri di sejumlah daerah khususnya di Kabupaten Kudus, memaksa tim gabungan Kodim dan Polres Kudus untuk turun tangan.
Langkah yang ditempuh salah satunya yakni menggelar operasi penertiban atribut TNI, stiker dan atribut lain yang sengaja dipasang oleh kendaraan bermotor. Operasi gabungan itu menyasar para pengendara yang melintas di jalan Pantura tepatnya di area lampu merah lingkar Ngembal Kudus.
0 comments so far,add yours